Asisten Tenaga Ahli merupakan bagian dari tim yang menyusun dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL, DELH, UKL-UPL, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan lingkungan.
Tanggung jawab Asisten Tenaga Ahli (Responsible) :
Kualifikasi Asisten Tenaga Ahli (Requirement) ;